Dari Jabir bin 'Atik, Rasulullah saw. bersabda: "Mati syahid ada
tujuh, selain mati terbunuh dalam perang fii sabilillah, yaitu: (1) mati
karena penyakit tha'un , (2) mati karena tenggelam ,(3) mati karena
penyakit lambung ,(4) mati karena sakit perut, (5) mati karena terbakar,
(6) mati karena tertimpa reruntuhan, dan (7) perempuan yang mati karena
hamil/melahirkan." (HR.Ahmad,Abu Dawud,Nasa'i,dan Malik)
Rasulullah saw. menjelaskan betapa istimewanya nasib wanita yang hamil jika dia meninggal dalam masa hamilnya. Allah memberikan jaminan kepada yang bersangkutan mendapatkan surga sebagaimana janji yang Allah berikan kepada kaum laki-laki yang mati syahid di medan perang untuk membela agama Allah. Kedudukan yang demikian tinggi bagi wanita yang meninggal saat melahirkan menunjukkan betapa besar harkat yang Allah dan Rasul-Nya berikan kepada kaum wanita.
Kaum wanita mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam pengembangbiakan jenis manusia yang Allah tempatkan di muka bumi ini. Pengembangbiakan hanya dapat berjalan secara wajar melalui kehamilan kaum wanita dari suami-suami mereka. Kesediaan kaum wanita untuk hamil dengan resiko yang sangat tinggi layak sekali, bahkan sudah seharusnya mendapatkan balasan yang besar pula dari Allah. Balasan yang seimbang dengan resiko yang dipikul oleh kaum wanita yang hamil adalah surga di akhirat kelak.
Kaum wanita muslim seharusnya menyadari bahwa kehamilan mempunyai fungsi yang sangat strategis karena alasan berikut:
1. Dengan kehamilan, manusia mengemban amanat Allah untuk mengembangbiakkan jenis manusia yang Allah tempatkan di muka bumi ini sebagaimana Allah firmankan dalam QS. An-Nisaa'(4):1
"Wahai manusia, taatlah kepada Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dari satu diri dan Dia menciptakan dari satu diri itu pasangannya dan dari mereka berdua Dia kembang biakkan laki-laki dan wanita yang banyak..."
2. Kehamilan merupakan buah dari penyaluran dorongan seksual laki-laki dan wanita secara bersih dan sehat pada tempat yang telah Allah siapkan bagi tumbuhnya benih baru manusia. Dengan demikian, pergaulan antara laki-laki dan wanita terikat dalam satu tanggung jawab yang pasti untuk membangun kehidupan yang dikehendaki olah Allah
3. Kehamilan menyempurnakan sifat kewanitaan seorang wanita karena dengan kehamilan itu ia dapat merasakan proses memelihara anak yang ada di dalam kandungan yang kelak akan lahir ke bumi. Anak-anak ini memerlukan perlindungan, pemeliharaan, kasih sayang, asuhan, dan didikan secara terus menerus dan tanpa kenal lelah. Untuk itu, perlulah wanita memiliki pengalaman dengan penuh penderitaan dalam menghayati proses kejadian manusia supaya kelak setelah anaknya lahir dapat melindunginya dengan sempurna. Dengan penghayatan, pengalaman, dan penderitaan yang selalu melekat pada diri wanita yang hamil, tumbuhlah perasaan kasih sayang yang sangat mendalam kepada putra-putrinya sehingga mereka terus didampingi dan diharapkan pada tujuan hidup yang berbahagia
Karena alasan-alasan inilah Allah memberikan kelebihan kepada kaum wanita sehingga bila ia mati dalam masa hamilnya, ia mendapatkan keistimewaan yang luar biasa dihadapan Allah. Ia menjadi seorang syahid yang mendapatkan jaminan surga. Akan tetapi, bila kehamilannya dari hasil zina, matinya saat hamil atau melahirkan ini adalah mati sia-sia.
Kiriman sdr. M Zoehry tgl 19/des/2003
Rasulullah saw. menjelaskan betapa istimewanya nasib wanita yang hamil jika dia meninggal dalam masa hamilnya. Allah memberikan jaminan kepada yang bersangkutan mendapatkan surga sebagaimana janji yang Allah berikan kepada kaum laki-laki yang mati syahid di medan perang untuk membela agama Allah. Kedudukan yang demikian tinggi bagi wanita yang meninggal saat melahirkan menunjukkan betapa besar harkat yang Allah dan Rasul-Nya berikan kepada kaum wanita.
Kaum wanita mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam pengembangbiakan jenis manusia yang Allah tempatkan di muka bumi ini. Pengembangbiakan hanya dapat berjalan secara wajar melalui kehamilan kaum wanita dari suami-suami mereka. Kesediaan kaum wanita untuk hamil dengan resiko yang sangat tinggi layak sekali, bahkan sudah seharusnya mendapatkan balasan yang besar pula dari Allah. Balasan yang seimbang dengan resiko yang dipikul oleh kaum wanita yang hamil adalah surga di akhirat kelak.
Kaum wanita muslim seharusnya menyadari bahwa kehamilan mempunyai fungsi yang sangat strategis karena alasan berikut:
1. Dengan kehamilan, manusia mengemban amanat Allah untuk mengembangbiakkan jenis manusia yang Allah tempatkan di muka bumi ini sebagaimana Allah firmankan dalam QS. An-Nisaa'(4):1
"Wahai manusia, taatlah kepada Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dari satu diri dan Dia menciptakan dari satu diri itu pasangannya dan dari mereka berdua Dia kembang biakkan laki-laki dan wanita yang banyak..."
2. Kehamilan merupakan buah dari penyaluran dorongan seksual laki-laki dan wanita secara bersih dan sehat pada tempat yang telah Allah siapkan bagi tumbuhnya benih baru manusia. Dengan demikian, pergaulan antara laki-laki dan wanita terikat dalam satu tanggung jawab yang pasti untuk membangun kehidupan yang dikehendaki olah Allah
3. Kehamilan menyempurnakan sifat kewanitaan seorang wanita karena dengan kehamilan itu ia dapat merasakan proses memelihara anak yang ada di dalam kandungan yang kelak akan lahir ke bumi. Anak-anak ini memerlukan perlindungan, pemeliharaan, kasih sayang, asuhan, dan didikan secara terus menerus dan tanpa kenal lelah. Untuk itu, perlulah wanita memiliki pengalaman dengan penuh penderitaan dalam menghayati proses kejadian manusia supaya kelak setelah anaknya lahir dapat melindunginya dengan sempurna. Dengan penghayatan, pengalaman, dan penderitaan yang selalu melekat pada diri wanita yang hamil, tumbuhlah perasaan kasih sayang yang sangat mendalam kepada putra-putrinya sehingga mereka terus didampingi dan diharapkan pada tujuan hidup yang berbahagia
Karena alasan-alasan inilah Allah memberikan kelebihan kepada kaum wanita sehingga bila ia mati dalam masa hamilnya, ia mendapatkan keistimewaan yang luar biasa dihadapan Allah. Ia menjadi seorang syahid yang mendapatkan jaminan surga. Akan tetapi, bila kehamilannya dari hasil zina, matinya saat hamil atau melahirkan ini adalah mati sia-sia.
Kiriman sdr. M Zoehry tgl 19/des/2003